Bandung: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali akan dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat berlangsung, seluruh objek wisata di Jawa Barat dipastikan akan ditutup.
Kepastian penutupan objek wisata pada masa PPKM Darurat tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik pada Jumat, 2 Juli 2021.
"Jadi ini adalah untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur Jabar juga telah menyampaikan urgensi apa. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata tapi hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi memastikan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan langsung berkoordinasi dengan pelaku industri pariwisata dan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan PPKM. Ia pun menilai kebijakan PPKM ini perlu didukung demi menekan laju penyebaran covid-19 yang sudah melonjak dalam sepekan terakhir.
"Jadi, saya akan coba berkomunikasi dan mungkin nanti ada rapat khusus besok via zoom menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM Darurat. Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali," kata dia.
Meski ditutup selama PPKM Darurat, promosi mengenai objek wisata di Jawa Barat masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dedi pun memastikan pihaknya siap untuk berpartisipasi dalam promosi destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia. Langkah ini juga merupakan salah satu bentuk partisipasi Disparbud Jawa Barat dalam memeriahkan HUT Republik Indonesia.
"Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan," tutur Dedi.
(PYP)