Satu Tahanan yang Kabur dari Perawatan Covid-19 di Tasikmalaya Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Panji Gumilar, 28, salah seorang dari dua tahanan yang kabur dari Rumah Sakit Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saat menjalani perawatan covid-19 akhirnya ditangkap Tim Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya pada Senin, 5 April 2021. Tahanan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya tersebut sebelumnya dinyatakan positif covid-19 bersama tahanan lainnya. 

Panji merupakan warga Kampung Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Saat ini, tersangka kasus narkotika itu sudah dijebloskan kembali di sel tahanan Kejari.

"Ia mengaku mengaku selama melarikan diri, sudah bepergian ke Sumedang dan kembali ke rumahnya orang tuanya berada di Kecamatan Bungursari," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Septiawan Adi Prihartono, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Satu tahanan lainnya yang kabur bersama Panji masih diburu oleh Tim Reskrim Polresta Tasikmalaya. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan satuan lainnya, yakni Polres Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Bandung, dalam pencarian tahanan yang kabur.

Sebelumnya, Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kabur. Keduanya adalah Dimas, 38, warga Kampung Leuwi Malang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dan Panji, 28, warga Jalan Ciwastra, Bandung. Mereka kabur saat dirawat di Rumah Sakit Purbaratu setelah dinyatakan positif covid-19, Jumat, 2 April 2021.

Kedua tahanan tersebut merupakan tahanan kasus penggelapan dan narkotika. Disebutkan, Terdapat satu tahanan lainnya yang juga menjalani perawatan bersama kedua orang itu di ruang isolasi yang sama.

Petugas mengetahui keduanya telah kabur ketika melakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB. Saat diperiksa, ternyata hanya tersisa satu orang tahanan di sana. (Kristiadi)


 



(SYI)

Berita Terkait