Dadali: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara mengenai buronan Harun Masiku (HM) yang terseret kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia mengklaim kesulitan secara teknis dalam melakukan pencarian terhadap HM. Sebab, HM diduga tidak lagi menggunakan perangkat komunikasi seperti handphone dan lain sebagainya.
“Berbeda dengan seorang menteri yang tentu alat-alat komunikasinya sangat terbuka untuk terus digunakan dan lain sebagainya. Itu dari sisi teknisnya,” kata Nawawi dalam diskusi virtual Crosscheck dengan judul “KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi?” yang disiarkan melalui kanal YouTube Medcom.id pada Minggu, 29 November 2020.
Ia mengakui bahwa KPK merasa kesulitan dalam menangkap HM. Evaluasi juga sudah dilakukan beberapa kali bersama dengan direktur penindakan dan direktur penyelidikan terhadap Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK yang menangani kasus HM. Nawawi juga sangat terbuka apabila teman-teman dari tim satgas meminta penambahan personel maupun bantuan dari tim satgas lainnya.
“Seperti yang dilakukan di dalam kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) yang terakhir ini. Di situ satgas yang sebenarnya melakukan penyidikan itu kemudian di ujung-ujungnya meminta bantuan satgas lain untuk mem-back up,” ucapnya.
KPK sampai saat ini, ungkap Nawawi, terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. HM juga sudah diajukan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketika pihak kepolisian sudah menyetujui untuk menetapkan HM sebagai DPO, tentu akan menjadi tugas bersama untuk mencari HM.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh KPK, di antaranya kegiatan-kegiatan forsip ke daerah yang diselingi dengan menampilkan wajah HM kepada masyarakat. Peran masyarakat juga dianggap penting dalam memberikan informasi mengenai keberadaan HM.
“Di beberapa negara kita bisa melihat, ketika seorang yang dicari itu kemudian wajahnya ditempelin di terminal-terminal, halte-halte bus. Kan ditempelin wajah itu agar lebih familiar di mata masyarakat bahwa sosok ini lagi dicari,” jelas Nawawi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy ditangkap dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Selain Edhy, sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan juga ditangkap oleh KPK.
(SYI)