Cegah Munculnya Klaster Covid-19, Pemkab Bekasi Larang Resepsi Pernikahan

Ilustrasi Pernikahan. Foto Pexels.com Ilustrasi Pernikahan. Foto Pexels.com

Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menegaskan larangan warga menggelar resepsi pernikahan. Keputusan ini diambil pascamunculnya klaster baru hajatan di salah satu perumahan di Kecamatan Tarumajaya.
 
"Saya minta kepada setiap gugus tugas di desa dan kecamatan agar tidak mengizinkan hajatan yang berpotensi menimbulkan klaster baru," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis, 10 Juni 2021, melansir Antara.  
 
Ia mengatakan, selain resepsi pernikahan, kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang juga tidak diperbolehkan. Baik itu, kegiataan keagamaan, sosial budaya, seni, maupun acara ulang tahun.

"Kegiatan yang menimbulkan kerumunan kita larang untuk sementara waktu," terang Hendra.

Baca juga: PTM di Kabupaten Ciamis Berlanjut Meski Masuk Zona Merah

Kapolres Metro Bekasi itu menyatakan akan menindak tegas warga yang masih nekat melakukan resepsi pernikahan maupun kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang.
 
"Akan ada sanksi bila nekat melakukan pesta perkawinan karena sudah ada perda (peraturan daerah), termasuk sanksi pidana bila masih membandel melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan warga," tegas dia.
 
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga akan kembali menggencarkan kegiatan operasi yustisi. Tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus corona di wilayah yang kini kembali naik itu.

Hendra mengaku usai Lebaran 2021 ada tujuh kecamatan dengan kategori tingkat penyebaran tinggi kasus covid19 karena muncul klaster pernikahan maupun mobilisasi warga usai liburan.
 
"Ini jadi perhatian kami untuk melakukan sejumlah langkah guna menekan angka penyebaran virus corona," tutur Hendra.
 
Kasus terbaru adalah klaster resepsi pernikahan yang menyebabkan 33 warga Perumahan Villa Mutiara Gading Tarumajaya positif covid-19 berdasarkan hasil pelacakan dan pemeriksaan.
 
Puluhan warga itu kini telah berada di tempat isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang, kecuali satu warga bergejala yang dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan.



(CIA)