"Bagi masyarakat yang berminat silakan daftar melalui http://tiny.cc/SkriningKatarak, dan tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman dilansir dari Antara,Kamis, 12 Mei 2022.
Setelah mendaftar peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal kondisi kesehatannya oleh petugas puskesmas setempat untuk memastikan pasien menderita katarak dan boleh atau tidaknya menjalani operasi. "Peserta nantinya sebelum dioperasi, selain dicek tekanan darah, juga dicek gula darahnya oleh petugas kesehatan di puskesmas terdekat," ujar Asep
Dirinya menambahkan program operasi katarak gratis itu merupakan kerja sama antara Pemkab Garut dengan Rumah Sakit Medina, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Garut. Ia berharap program layanan kesehatan gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penderita katarak, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
"Operasi ini adalah sebuah tindakan untuk mengantisipasi kebutaan secara total bagi para penderita katarak yang diakibatkan beberapa faktor, baik usia, maupun faktor radiasi, kecelakaan dan faktor lainnya," kata Asep.
(UWA)