Pesta Miras Oplosan, Puluhan Remaja di Tasikmalaya Diciduk Polisi

Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menangkap 28 pemuda dan pemudi diduga tengah melakukan pesta miras oplosan. (Foto: MI/Kristiadi) Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menangkap 28 pemuda dan pemudi diduga tengah melakukan pesta miras oplosan. (Foto: MI/Kristiadi)

Dadali: Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), menciduk puluhan pemuda dan pemudi yang diduga tengah melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan. Puluhan remaja tersebut ditangkap di Kelurahan Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada pukul 01.30 WIB, Minggu, 26 September 2021.
 
Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Ipda Irpan Faisal, mengatakan setiap malam anggotanya terus melakukan patroli di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pihaknya mendapat laporan puluhan remaja berkerumun dan pesta miras oplosan di warung tertutup eks Terminal Cilembang.
 
"Kami langsung bergerak mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap remaja. Anggota kami menemukan puluhan botol miras oplosan yang disembunyikan di salah satu bangunan kosong. Para remaja yang tengah pesta miras masih berumur 15, 17, dan 20 tahun. Semua telah mengonsumsi miras," jelas Irpan, Minggu, 26 September 2021.

Baca juga: Pesta Sabu Bersama Teman Wanita, Kepsek Mts di Cianjur Ditangkap Polisi
 
Melansir Medcom.id, dia mengatakan, puluhan remaja itu juga membuat warga tidak nyaman. Mereka membuat kegaduhan dan tertawa-tawa.
 
"Para remaja putra dan putri ini melakukan pesta miras oplosan berjenis ciu, arak putih, dan anggur merah. Mereka bersama barang bukti puluhan botol miras berbagai merek akan diserahkan langsung ke Satreskrim," ujar Irpan.



(NAI)