Dadali: Untuk mencegah semakin menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK), Kota Sukabumi, Jawa Barat, berencana melakukan pengawasan skala besar terhadap hewan ternak. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengaku sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menyangkut rencana tersebut.
"Pengawasan skala besar ini untuk antisipasi penyebaran PMK menjelang Iduladha," kata Fahmi dilansir dari Medcom.id, Rabu, 22 Juni 2022.
Bentuk pengawasan skala besar secara teknis dilakukan dengan menyambangi satu per satu peternak hingga ke rumah potong hewan. Termasuk, mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak, terutama yang akan digunakan untuk kurban.
"Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan akan memberikan tanda khusus bagi hewan ternak yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat serta layak jual," ucap Fahmi.
Dirinya mengimbau masyarakat tidak panik dengan merebaknya PMK saat ini. Terlebih, penyakit ini tidak menular kepada manusia.
"Tapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena sebentar lagi momen Iduladha," kata Fahmi.
Kepada para penjual hewan kurban, Fahmi mengimbau agar mereka selalu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi. Berbagai arahan aturan harus dilaksanakan karena merupakan langkah agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.
"Sementara ini lebih baik jangan dulu. Kalaupun terpaksa, tetap harus dijamin kesehatannya yang dibuktikan dengan berbagai dokumen serta tidak membawa virus PMK ke Kota Sukabumi,"ujar Fahmi.
(UWA)