Dadali: Sebanyak lima sapi di Kota Bandung, Jawa Barat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah setempat mengaku kecolongan atas kejadian tersebut.
"Kami merasa kecolongan kedatangan sapi positif PMK, awalnya jumlah sapi yang masuk ada sepuluh ekor ke peternakan di Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Selasa (24 Mei) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata lima ekornya positif PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar dilansir dari Medcom.id, Kamis, 26 Mei 2022.
Saat ini kelima tersebut tengah menjalani isolasi. Kabar terakhir sapi-sapi itu sudah mulai menunjukkan gejala baik seperti nafsu makan sudah meningkat dan air liurnya tidak terlalu banyak.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK semakin luas, DKPP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan lebih ketat. Serta membuat satuan tugas (satgas) untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota Bandung.
"Kota Bandung sangat riskan karena dikelilingi zona merah. Ada 13 Daerah di Jawa Barat yang menjadi zona merah PMK seperti, Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Garut," lanjutnya
Gin Gin mengingatkan DKPP Kota Bandung sebelumnya telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada.
"Tapi secara diam-diam mereka terima sapi dari Purwakarta sekitar pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat jadi tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya habiskan dulu stok yang ada," ujarnya.
(UWA)