Mobil Dinas Pemkab Tasikmalaya Dihantam Kereta, 1 Pengemudi Luka

Mobil milik Pemkab Tasikmalaya berplat merah Z 258 NB usai ditabrak KA diperlintasan tanpa palang pintu, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: MI/Adi Kristiadi Mobil milik Pemkab Tasikmalaya berplat merah Z 258 NB usai ditabrak KA diperlintasan tanpa palang pintu, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: MI/Adi Kristiadi

Tasikmalaya: Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, terguling sejauh 10 meter setelah dihantam Kereta Api (KA) angkutan barang tujuan Surabaya-Bandung. Akibatnya pengemudi mobil, Dindin Saepudin, 58, mengalami luka berat.

Polisi khusus kereta api (Polsuska) mengatakan mobil berplat merah Z 258 NB itu mengalami tabrakan di perlintasan KA tanpa palang pintu. Saat ini, kondisi mobil tersebut ringsek dalam posisi terbalik di samping perlintasan KA.

Menurut saksi mata, Oman, 35, setiap harinya Dindin melintasi perlintasan KA tersebut. Namun, pagi tadi saat Oman hendak melintas di Jalan Pasir Panjang, Kampung Sumedang, Kecamatan Manonjaya, ia berhenti sejenak karena mendengar suara klakson KA dari arah Timur (Surabaya) menuju Barat (Bandung).

Baca: Geger, Pria Bersenjata Serang Kiai di Indramayu

"Saya melihat langsung mobil plat merah dari arah bersamaan menyelonong dan langsung tertabrak. Mobil terseret 10 meter dan menabrak patok batas," ujar Oman, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 10 Maret 2022.

Sementara Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Zaenal Mutaqin menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, Dindin telah dilarikan ke RS Jasa Kartini untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Di dalam mobil hanya ada supir saja yakni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SD. Korban rencananya akan ke Ciawi menghadiri undangan kegiatan," terang Zaenal.



(UWA)

Berita Terkait