Hari Raya Nyepi, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Dadali: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait pelaksanaan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.  Pelaksanaan ganjil genap ini bertepatan pada libur Hari Raya Nyepi yang jatuh hari ini, 3 Maret 2022.

Kebijakan ini  berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa. Aturan  tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
 
"Kawasan Puncak juga diberlakukan kebijakan ganjil genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian," ujar Budi dilansir dari Medcom.id, Kamis, 3 Maret 2022.
 

Dirinya tutur mengimbau masyarakat tidak berlibur ke kawasan Puncak. Ini agar untuk menghindari kemacetan panjang kembali terjadi di kawasan wisata favorit itu.

"Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu,"  lanjut Budi.


Selain ganjil genap, Budi juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak. Contohnya, contraflow maupun buka tutup jalur bekerja sama dengan kepolisian.
 
"Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan," ucap Budi.
 
Sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor, diperoleh informasi bahwa hari ini juga perlu diantisipasi adanya kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur karena perayaan keagamaan.



(UWA)