Dadali: PT Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Karawang menyerahkan klaim santunan senilai Rp400 juta kepada delapan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang mudik Lebaran 2022.Santunan korban tersebut diberikan kepada setiap keluarga korban dengan nilai masing-masing Rp50 juta.
"Pada periode mudik dan balik lebaran tahun ini, kami ada pembayaran santunan untuk delapan korban kecelakaan yang meninggal dunia," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, I GPN Arga Gotama, dilansir dari Antara, Selasa , 10 Mei 2022.
Sebanyak tujuh korban kecelakaan di Karawang. Satu korban lainnya menjadi korban kecelakaan di wilayah Cirebon.
"Itu merupakan pembayaran santunan kepada delapan korban, baik yang TKP (tempat kejadian perkara) di Karawang maupun di luar Karawang," katanya.
Sementara itu, Polda Jabar mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik dan balik lebaran tahun ini mencapai 103 kasus. Dari jumlah tersebut 37 orang dilaporkan meninggal dunia.
(UWA)